Heboh Bayi Diduga Disandera, Ini Cerita Sebenarnya

Sumber :
  • Freewallpaper
VIVA.co.id
- Pengguna media sosial Facebook heboh dengan kabar seorang bayi perempuan berumur 17 hari diduga disandera oleh rentenir, selama tiga hari terakhir di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan.


Bayi bernama Nindi itu merupakan buah hati pasangan Dewi Wulandari alias Amel dan Iswandi, warga Jalan Reformasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Bayi itu lahir di Rumah Sakit Soemantri Parepare, 19 Juli 2016.


Lantaran tak punya uang untuk menebus biaya persalinan, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan ini terpaksa meminjam uang kepada tetanganya, Suryani Abbas, sebesar Rp1,7 juta.


"Iya memang ibu Amel sempat pinjam uang sama tetangganya itu, tapi sebenarnya tidak ada sandera-menyandera," kata Juru Bicara Kepolisian Resor Kota Parepare Komisaris Polisi Agus Mualim kepada
VIVA.co.id
, Jumat, 5 Agustus 2016.


"Yang sebenarnya ibu Suryani Abbas ini hanya kasihan sama kondisi bayi yang tinggal di rumah orangtuanya yang kumuh. Jadi dia minta agar merawat anak itu," Agus menambahkan.


Agus mengemukakan, pihak Polres Parepare yang mendapat laporan tentang kabar itu memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, kata Agus, Suryani mengaku tak ada niat untuk menjadikan bayi Amel sebagai sandera.


Bahkan, ibu bayi masih tetap bisa mengunjungi anaknya untuk diberi air susu ibu (ASI). "Ia mengaku hanya kasihan bayi itu tinggal di rumah orangtuanya yang kumuh," ujarnya.

Pihak Polres Parepare yang melakukan mediasi pun berhasil mendamaikan keduanya. Hasil mediasi, bayi tersebut dikembalikan kepada orangtuanya.


Orangtua Amel juga tetap harus melunasi utangnya kepada Suryani ditambah bunga, sebesar Rp3,5 juta. Utang itu dibayar dengan cara dicicil sebesar Rp500 ribu per minggu.


"Awalnya ibu Suryani ini ikhlas membantu Amel, namun karena heboh di media sosial jadi dia minta kembali uangnya. Malah ibu Amel sempat menelepon kembali ke Polres agar kasus ini tidak diproses karena merasa tidak enak dengan ibu Suryani," ujar Agus.


Dengan demikian, kata Agus, tak ada proses hukum lebih lanjut mengenai hal ini.