Anggota DPR: Kemasan Mi Bikini Sangat Tak Mendidik

Mi Bikini, Bihun Kekinian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id - Pemerintah diminta segera memanggil produsen makanan ringan merk Bihun Kekinian atau disingkat Bikini. Pasalnya, kemasan produk tersebut dikhawatirkan akan dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

"Hampir semua orang menyenangi mi, terutama anak-anak. Kemasan seperti itu tentu sangat tidak mendidik," kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay ketika dihubungi, Jumat, 5 Agustus 2016.

Menurut Saleh, dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah seharusnya peka terhadap masalah seperti ini. Apalagi, isu ini disebut telah mencuat di media sosial.

"Kalau alasannya untuk menarik perhatian, tentu cara itu tidak tepat. Masih banyak gambar lain yang bisa menarik perhatian orang lain tanpa melanggar norma adat dan kesusilaan," ujar Saleh.

Politikus PAN itu juga meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turun tangan dalam hal ini. Jika di dalam kemasan produk itu juga tercantum label halal, maka MUI diminta untuk juga ikut memeriksa kembali kehalalan produk itu.

"Kalau ada kesalahan dalam penggunaan label halal, MUI diharapkan dapat mencabut kembali sertifikat halal yang telah mereka berika."

Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk jajanan Mi Bihun Kekinian (Mi Bikini) tersebut. Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Akhyar memastikan, banyak pelanggaran oleh produsen jajanan yang mengandung unsur pornografi itu.

"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Rafani.

Selain kemasan berbau pornografi, lanjut dia, gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi undang-undang. Kemudian, pencantuman logo halal di dalam kemasan juga dipastikan palsu. "Mereka memalsukan logo halal."

(mus)