Narkoba Ratusan Kilo Diselundupkan Lewat Ban Mobil

Ilustrasi/Pemusnahan sabu-sabu oleh BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Penyelundupan sebuah paket sabu-sabu seberat 80 kilogram asal Johor Bahru Malaysia dan 24 kilogram ekstasi berhasil digagalkan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis, 4 Agustus 2016.

Bersama dengan itu, tiga orang kurir narkoba, masing-masing ED, ID dan SN ikut diamankan. Modus penyelundupan narkoba tersebut dibawa dengan menggunakan ban mobil dengan ukuran pelek besar.

Baca Juga:




Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari dalam keterangan pers di kantor BNN Tanjungpinang, Jumat, 5 Agustus 2016, mengatakan dari pemeriksaan, sabu-sabu seberat 80 kilogram terdiri dari 71 paket. Sementara itu, 24 kilogram ekstasi terdiri lebih dari 120 ribu butir yang dibungkus dalam paket makanan kucing.

Seluruh narkoba itu akan dibawa dengan menggunakan mobil, dari Batam akan dikirimkan ke mobil ekspedisi dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan Makassar.

"Kedua jenis narkoba ini disembunyikan di lima ban serap mobil, dan dari lima ban, empat berisi sabu dan ekstasi," ujar Arman.

Kini, BNN akan mendalami keterangan dari dua tersangka. Sebab, seorang tersangka bernama SN, dilaporkan meninggal saat penggerebekan akibat nekat meloncat dari lantai tiga sebuah ruko. (ase)