Jokowi Panggil Buwas, Singgung Pengakuan Freddy Budiman

Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, hari ini menemui Presiden Joko Widodo. Salah satu yang disinggung Jokowi kepada Budi adalah soal kontroversi testimoni Freddy Budiman, yang disebar oleh Koordinator Kontras, Haris Azhar.

"Beliau sempat menyinggung tadi mengenai langkah-langkah saya menindaklanjuti dari apa yang sekarang diberitakan," kata Buwas, sapaan Budi Waseso, usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Kamis 4 Agustus 2016.

Buwas menuturkan bahwa institusinya sudah melakukan langkah-langkah secara internal yakni membentuk tim penyelidik. Saat ini, tim tersebut sedang bekerja.

"Kami sudah bekerjasama dengan saudara Haris sebagai sumber berita itu dan sekarang sedang ditangani," kata Buwas.

Hingga sekarang, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu mengaku belum menemukan bukti-bukti otentik yang bisa ditelusuri. Sebab, masih sekedar informasi-informasi.

Namun, untuk mendalami, maka BNN akan menelusuri kronologis dari cerita itu. Misalnya, bagaimana pernyataan Freddy, lalu tuduhan ke oknum BNN, dan penelusuran terkait tuduhan adanya oknum BNN yang meminta agar CCTV di kamar Freddy untuk dicabut saat di Lapas Nusakambangan.

Dari petunjuk itu, lanjut Waseso, nanti bisa dilihat kapan waktu dan tempatnya. Menurutnya, akan lebih baik jika ada rekaman CCTV.

"Karena kalau ada CCTV kita bersyukur. Kalau tidak kita cari di register siapa yang mengatasnamakan, surat perintahnya ada nggak, kalau anggota BNN pasti ada surat perintahnya, itu prosedur. Kalau orang datang dari manapun ditanya surat perintahnya, kepentingannya, keperluannya. Nah, ini kita telusuri," katanya.

Haris Azhar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Pelaporan ini berawal dari postingan Haris Azhar di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Haris memposting tulisan yang merupakan testimoni dari gembong narkoba, Freddy Budiman. Kesaksian Freddy itu diberi judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

(ren)