Kapolri Ragukan Keterangan Freddy Soal Aliran Uang
- tvOne/ Robbi Sofwan Amin
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan informasi yang disebar Koordinator Kontras, Haris Azhar - bahwa ada keterlibatan oknum BNN, TNI dan Polri dalam peredaran narkoba - tidak dari sumber yang bisa dipercaya.
Tito tak yakin akan kesaksian Freddy Budiman yang menyebut ada petinggi di Mabes Polri yang menerima ratusan miliar rupiah. Keterangan Freddy diragukan karena selama menjalani perkara, dia justru kesulitan membayar pengacaranya.
"Propam sudah melangkah dengan Humas sudah mengecek bertemu dengan pengacaranya sudah hampir 8 tahun mendampingi yang bersangkutan. Sama (pengacara Freddy) menyampaikan tidak pernah mendengar informasi itu bahkan biaya untuk pengacara sendiri itu sering kali tersendat pembayarannya bagaimana mungkin dapat memberikan sampai ratusan miliar," jelas Tito, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016.
Selain itu, rekam jejak Freddy selama pemeriksaan juga menambah keraguan Tito. Jenderal Bintang Empat itu menyebut Freddy tidak pernah konsisten saat diperiksa. Sehingga, pihaknya mengkategorikan informasi dari sumber Freddy oleh Haris Azhar, tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Polri, kata Tito, juga sudah mengecek nota pembelaaan atau pledoi Freddy seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris. Tapi Tito menyebut hal tersebut tidak ditemukan.
Tito juga mengaku sudah mengutus jajarannya untuk menggali informasi langsung dari Haris Azhar. "Ternyata tidak ada tambahan-tambahan informasi, kita pikir ada tambahan yang lebih detil tidak ada hal-hal y ang terlalu signifikan berbeda dengan yang disampaikan kepada publik melalui media elektronik," jelas Tito.
Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.
Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun. Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China. Tulisan itu juga sempat menyinggung adanya oknum anggota Polri, yang disebutkan Freddy, telah memerasnya.
Tulisan yang diunggah oleh Haris itu pun berbuntut panjang. Dia kini dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik. Haris dilaporkan oleh 3 institusi penegak hukum yang disebut dalam tulisannya yakni BNN, TNI serta Polri.
(ren)