Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat
VIVA.co.id
- Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah dipusingkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi Anggota DPRD Lampung, M.Pansor. Saking minimnya alat bukti, berbelitnya kasus ini menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung, Susanto, mirip kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi mengandung sianida.


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena itu mengingatkan Polda Lampung agar berhati-hati dalam penanganan kasus M Pansor dan menguatkan keberadaan alat bukti.


"Di Lampung ada kasus yang mengarah ke sana yakni kasus M Pansor itu," ujar Susanto di Lampung kepada para awak media, 3 Agustus 2016.


Kejati Lampung kata dia terus mengikuti perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut lewat pemberitaan media dan proses intelijen yang mereka miliki.


"Kasus kopi maut dengan tersangka Jessica itu rawan karena alat buktinya kan bukan alat bukti yang telak. Hanya petunjuk-petunjuk saja yang mengarah ke dia. Nah, demikian juga dengan kasus M Pansor ini," lanjut Susanto.


Kejati Lampung sampai saat ini juga belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) karena proses menuju ke sana menurut Polda Lampung belum rampung. 


"Tapi kami koordinasi dengan Polda Lampung secara intens. Kami minta penyidik harus lebih optimal lagi.  Takutnya berujung seperti kasus Jessica ini karena persoalannya, perkembangannya, case
-nya sama dengan Jessica itu. Dari tingkat kesulitan dan tingkat pembuktiannya," ujar Susanto lagi.


Sebelumnya, Kepolisian menemukan bagian tubuh M.Pansor di salah satu aliran sungai di Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan diketahui bahwa bagian tubuh itu adalah milik Anggota DPRD M.Pansor yang berasal dari Lampung. Beberapa bulan setelah penemuan itu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus sadis tersebut.