Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Satu Orang

Suasana Vihara Tri Ratna pascakerusuhan di Tanjungbalai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anton

VIVA.co.id - Aparat kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka kasus kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Artinya, jumlah tersangka saat ini sudah 19 orang.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka berinsial BH. Kini, BH sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Ya benar, satu tersangka bertambah. Dia berinisial BH dan sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan, Selasa malam 2 Agustus 2016.

18 tersangka yang ditangani Polres Tanjungbalai merupakan pelaku penjarahan atau pencurian dan perusakan delapan Vihara di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang terjadi pada Jumat malam, 29 Juli 2016 lalu.

Sedangkan Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial AT sebagai tersangka, karena ujaran kebencian bernada provokasi di media sosial soal kerusuhan di Tanjungbalai.

Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan tidak tertutup kemungkinkan bakal ada tersangka baru lagi. "ā€ˇSaksi yang diperiksa sudah 54 orang," kata Rina.