139 Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah
- Santosa Suparman/Bantul
VIVA.co.id - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mencatat, ada 139 bahasa daerah yang terancam punah. Bahkan, hingga saat ini tercatat sudah 15 bahasa daerah di Indonesia yang punah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Dadang Suhendar, menjelaskan, 139 bahasa yang terancam punah ini masuk dalam kategori aman, stabil tapi ada penurunan.
"Kalau terancam punah, angkanya mencapai 139. Ini hitungan kami, karena kalau di luar penghitungannya ada yang mencapai 178. Sedangkan yang punah mencapai 15 bahasa daerah," kata Dadang seusai Kongres Bahasa Daerah Nusantara di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2016.
Sebanyak 15 bahasa yang punah kebanyakan berasal dari Maluku dan Papua, yang disebabkan penggunaan bahasa saat penuturan sangat menurun.
Dadang menyebutkan, dari periode 2015, terdapat 617 bahasa daerah yang teridentifikasi di Indonesia. 13 bahasa daerah di antaranya digunakan lebih dari satu juta jiwa.
"Seperti Bahasa Jawa dan Sunda, yang saya rasa itu merupakan terbesar," ujarnya.
Menurutnya, bahasa daerah wajib terjaga secara utuh, sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 24/2009. Bahkan, pihaknya menekankan pemerintah daerah untuk membina bahasa daerah, agar tidak punah.
"Banyak kita lakukan pengembangan dan pelindungan bahasa daerah. Pemda wajib membina bahasa daerah, bekerja sama dengan lembaga kebahasaan," jelasnya.