Polda Jabar Buru Distributor Materai Palsu
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Distributor materai palsu asal DKI Jakarta berinisial M menjadi target buruan unit Kepolisian Daerah Jawa Barat.
M dinilai merupakan kunci pengembangan kasus peredaran materai palsu bernilai Rp3.000 dan Rp6.000 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan empat tersangka, yakni UK (36 tahun), HS (44), IS (53), dan ZJ (27).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, empat pelaku itu merupakan pengedar yang biasa beroperasi di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.
"Ada dua ribu lebih, dua jenis materai dengan empat tersangka di Kabupaten Bandung. Sekitar 300 lebih lembaran materai yang seharga Rp3.000 dan 1.700 lembaran materai yang harga Rp6.000. Pembuatannya di Jakarta, mengambil dari distributor inisial M. Kita kejar," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2016.
Yusri menuturkan, kasus peredaran materai palsu di Bandung ini merupakan pengembangan dari peredaran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2015. Pihaknya saat ini terus menggali keterangan pelaku untuk mengungkap daerah yang menjadi objek peredaran.
"Ada beberapa kota yang disampaikan, termasuk Cimahi, Ciamis dan Kota Bandung. Masih kita sidik, agar tak beredar lebih luas," ujar Yusri.
Yusri menegaskan, pengejaran terhadap M saat ini menjadi prioritas, dikarenakan empat pelaku itu rutin mengambil barang dari M.
"Kita kejar dulu si pembuatnya. Karena mereka masing-masing mengambil langsung ke inisial M itu di Jakarta," jelas Yusri.