Tim Cyber Cari Provokator Kerusuhan Tanjungbalai di Medsos
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA.co.id - Jajaran Polda Sumatera Utara telah menerjunkan tim Cyber Crime untuk menyelidiki aksi provokasi kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara melalui media sosial (Medsos).
Dari hasil penyidikan sementara, ada provokator yang memicu pergerakan massa melalui pesan yang disampaikan melalui akun jejaring sosial Facebook.
"Tim Cyber Crime sudah dibentuk untuk mengungkap pelaku yang memprovokasi melalui medsos," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Selasa pagi, 2 Agustus 2016.
Kini, aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap provokator di balik kerusuhan tersebut. "Tim sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya," ujar perwira Melati Tiga itu.
Pasca-kerusuhan, penyidik dari Polres Tanjungbalai sudah mengumpulkan barang bukti berupa batu, dua patung dan rekaman CCTV. Barang bukti tersebut dikumpulkan sebagai petunjuk untuk melakukan penyidikan.
Dalam kasus kerusuhan ini, polisi sudah menetapkan 17 orang tersangka. Namun, seluruh tersangka didominasi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Tingkat Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Tanjungbalai, Jum'at malam, 29 Juli 2016. Kerusuhan ini mengakibatkan rusaknya delapan tempat ibadah. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Meski demikian, aparat gabungan Polri/TNI masih melakukan penjagaan di lokasi tersebut.
(mus)