Serikat Pilot: Ada Masalah Kronis di Lion Air

Pesawat Lion Air.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG), Kapten Eki Adriansjah, merespons keterlambatan penerbangan beberapa penerbangan Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu, 31 Juli 2016.

"Kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air," kata Eki dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Agustus 2016.

Ia meyakini insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.

"SP-APLG berpandangan pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak," kata Eki.

Pada kenyataannya SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan.

"Untuk itu SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan ini secara serius," terang Eki.

Eki menyatakan siap membeberkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air, tapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air

"Terkait dengan adanya perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respons positif dari pihak manajemen Lion Air. Rabu (besok) mendatang direncanakan akan diadakan kembali pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta," kata Eki.

Menurutnya, SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.

"SP-APLG akan terus all out memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif," ujar Eki

Beberapa di antaranya Eki menyebutkan, misalnya indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini.

"Pascatindakan sebagian pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu, karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat tidak dipenuhinya komitmen pihak manajemen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini," kata Eki.

Tak hanya itu, ia juga menuding pihak manajemen juga melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada.

"Apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini sejatinya bukan sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya," paparnya.