Hakim PN Jakarta Utara Bantah Terlibat Suap Saipul Jamil
Senin, 1 Agustus 2016 - 20:04 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia
VIVA.co.id - Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) Karel Tuppu mengelak terlibat dalam kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Hal tersebut diungkapkan Karel, usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka Samsul Hidayatullah, Senin, 1 Agustus 2016.
Karel yang diperiksa KPK sejak pagi hari, terlihat baru keluar sekitar pukul 17.35 WIB dari gedung KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan komunikasinya terkait kasus ini dengan Berthanatalia Rukuk Kariman yang tak lain adalah istrinya, Karel mengelaknya.
"Enggak, enggak ada," ujar Karel di Gedung KPK, Jakarta.
Karel bahkan terlihat langsung lari saat akan diwawancara para wartawan. Merasa diikuti para wartawan, Karel sempat menantang untuk terus mengikutinya.
"Ayo, ikuti terus," kata Karel sambil berlari kecil hingga belakang gedung KPK.
Karel terlihat langsung naik ke dalam mobil Toyota Innova hitam dengan pelat nomor B 79 KT yang menyusulnya.
Penyidik KPK memeriksa Karel hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara pelecehan seksual pedangdut, Saipul Jamil atau sering disapa Bang Ipul.
Baca Juga :
Karel diduga pernah mengarahkan istrinya yang juga pengacara Saipul Jamil untuk berkomunikasi dengan Majelis Hakim yang menangani perkara ini.
Terkait kasus yang terungkap dari tangkap tangan ini, Penyidik telah menetapkan beberapa orang tersangka. Sebagai diduga pihak penerima suap, Penyidik menetapkan Penitera bernama Rohadi.
Terkait pihak yang diduga sebagai penyuap, KPK menetapkan dua pengacara Saipul bernama Berthanatalia Rukuk Kariman dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (ase)