Pemerintah Jamin Dampingi Keluarga Sandera Abu Sayyaf

Ilustrasi/Kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, mengungkapkan adanya jaminan dari pemerintah kepada keluarga awak kapal tunda Charles 001, yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, mengenai pendampingan selama upaya pembebasan terhadap para sandera.

Jaminan ini dilontarkan saat istri korban Ismail, yakni Dian Megawati Ahmad, dan anggota komisi I DPR RI itu mendatangi Kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri.

"Keluarga akan mendapatkan asistensi pendampingan yang lebih intensif agar bisa mengetahui kondisi korban seperti apa," kata Charles di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016, setelah kembali dari pertemuan tersebut.

Kedatangan keluarga sandera Abu Sayyaf bersama anggota Komisi I DPR ini dilakukan karena pihak keluarga dihubungi penyandera dan meminta tebusan lebih awal, untuk para korban yang dikabarkan sedang sakit.

"Apabila keluarga dihubungi oleh pihak Abu Sayyaf maka pemerintah memberikan pendampingan bagaimana merespon," kata Charles.

Charles juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah opsi untuk membebaskan sandera. Dia pun yakin pemerintah akan berusaha keras untuk membebaskan para sandera dengan selamat. 

"Kita sudah sepakati dan saya harus hormati kesepakatan tadi, bahwa kita tidak akan membuka ke publik apa saja strategi yang akan dilakukan pemerintah, karena ini bisa saja membahayakan pada anak buah kapal yang sedang disandera oleh Abu Sayyaf," ungkap Charles.

Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf menghubungi salah satu keluarga korban sandera. Mereka meminta uang tebusan segera dibayarkan, karena ada empat sandera yang sedang sakit.

Hal ini diakui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal. Menurutnya ada korban sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina yang sedang sakit. Meski dalam kondisi sakit, Lalu yakin mereka tidak akan dilukai.

(ren)