Rusuh Tanjungbalai, Polisi Tangkap 9 Orang

Kerusuhan di Tanjungbalai Dipicu Pengeras Suara Masjid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id - Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap sembilan orang pelaku kasus kerusuhan dan pembakaran vihara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

"Ada sembilan orang yang diamankan, tujuh orang diduga melakukan penjarahan, dua orang terekam CCTV saat melakukan kekerasan pada peristiwa terjadi," kata Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu 31 Juli 2016.

Tito telah menggelar pertemuan dengan pemerintah tingkat provinsi, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk membuat kesepakatan agar permasalahan di Tanjungbalai tidak semakin meluas.

"Penebalan pasukan sudah dilakukan dari Polri maupun TNI," katanya.

Namun, Tito tak menjelaskan lebih rinci berapa personil pengamanan yang diterjunkan untuk mengamankan daerah itu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerjunkan tambahan 1.000 personil ke wilayah itu.

"Personil dilibatkan dari saat kejadian hingga saat ini, personil kepolisian dari Polres Tanjung Balai, Polres Asahan, Brimob Polres Tebing Tinggi, Polres Batu Raja," kata Rina.

Diberitakan sebelumnya, sebuah vihara dibakar oleh sekelompok orang di wilayah Tanjungbalai Sumatera Utara, Sabtu malam, 30 Juli 2016. Perusakan ini ditengarai oleh ketersinggungan sejumlah orang lantaran seorang warga meminta pengurus masjid setempat untuk mengecilkan volume azan.