Usai Eksekusi Mati, Dermaga Wijaya Pura Cilacap Sepi

Kapal di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba, Jumat dini hari, 29 Juli 2016. Keempat terpidana mati tersebut yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.

Suasana di dermaga Wijaya Pura tampak sepi usai eksekusi mati jilid III. Pemandangan ini sangat berbeda dengan beberapa hari sebelum eksekusi. Pada saat itu, ratusan Brimob bersenjata lengkap bersiaga mensterilkan kawasan dermaga Wijaya Pura.

Jumat siang, tidak ada penjagaan ketat di Dermaga Wijaya Pura. Para petugas juga tak banyak seperti biasanya. Hanya ada beberapa orang petugas lapas Kanwil Kemenkumham, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa mobil kepolisian yang sebelumnya terlihat siagapun kini telah ditarik dari dermaga itu.

Sukaesih, salah satu penjaga warung di dekat dermaga tersebut, mengatakan bahwa sejak tadi pagi belum terlihat ada aktivitas yang ramai lagi di dermaga.

"Sudah sepi dari tadi pagi pas ambulans dan rombongan sudah pergi, di sini sudah sepi. Sesekali aja ada keliatan petugas keluar masuk," ujarnya.

Terlihat para awak media yang semula ramai di Dermaga Wijaya Pura mulai dari media lokal, media nasional, dan media asing, kini sudah mulai meninggalkan dermaga.