Jelang Eksekusi, Pelabuhan di Pangandaran Ditutup Sementara

Pelabuhan penyeberangan di Pangandaran ditutup sementara, Kamis, 28 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Iwan Mulyadi (Pangandaran)

VIVA.co.id – Menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap 14 terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dua pelabuhan penyeberangan di Pangandaran, Jawa Barat, menuju Pulau Nusakambangan, ditutup sementara. 

Hal tersebut dikemukakan Kapolsek Kalipucang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri kepada VIVA.co.id, Kamis, 28 Juli 2016.

Petugas dari Polsek Kalipucang bersama Polair Pangandaran melakukan patroli di sekitar pelabuhan penyeberangan Majingklak dan Santolo, Kalipucang Pangandaran. Pelabuhan ini merupakan salah satu akses penyeberangan terdekat yang dapat digunakan warga untuk keluar masuk Pulau Nusakambangan tersebut.

Menurut Badri, sejak Rabu malam, 27 Juli 2016, semua aktivitas penyeberangan di pelabuhan Majingklak dan Santolo ditutup sementara hingga proses eksekusi terpidana mati selesai dilakukan.

Sejak diumumkan eksekusi mati para terpidana kasus narkoba oleh pihak pemerintah, pengamanan di wilayah perbatasan dua provinsi ini diperketat. “Tidak seperti biasanya, pemantauan perbatasan antara Pangandaran dengan Cilacap, dilakukan siang dan malam sampai pelaksanaan eksekusi selesai,” ujar Badri.

Informasi yang diperoleh VIVA.co.id, terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati dan sudah masuk sel Isolasi di Nusakambangan, terdiri atas 10 warga negara asing (WNA) dan empat warga negara Indonesia (WNI).

Mereka di antaranya Freddy Budiman, Gurdiph Sing alias Vishal, Seck Osmane, Okonkwo Nonso Kingleeys, Merri Utami, Zulfiqar Ali, Ozias Sibanda, Obina Nwajagu, Fredderikk Luttar, Humprey Ejike, Pujo Lestari, Agus Hadi, Eugene Ape, dan Michele Titus Igweh.