Gembong Narkoba Freddy Budiman Minta Dimakamkan di Surabaya

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id – Terpidana mati kasus narkotik dan obat-obatan terlarang, Freddy Budiman akan dieksekusi pada akhir pekan ini. 

Kuasa Hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan, setelah dieksekusi, kliennya ingin agar jasadnya dimakamkan di Surabaya.

"Saya telah menemui Freddy tadi, dan dia banyak berpesan. Salah satunya, dia ingin setelah dieksekusi mati dimakamkan di Surabaya," kata Untung, usai bertemu dengan Freddy di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 27 Juli 2016.

Menurut Untung, Freddy sudah siap untuk menghadapi regu tembak yang akan menghabisi nyawanya. Freddy merasa tak akan lolos lagi dari para eksekutor. Maka dari itu, ia ingin agar ketika wafat, jasadnya dimakamkan di Surabaya.

"Freddy itu kan orang Surabaya. Dia itu Arek Suroboyo, makanya ingin dimakamkan di tanah kelahirannya," ujar Untung.

Untung mengatakan, saat ini, Freddy sudah berada ruang isolasi untuk menunggu eksekusi mati. Keluarga Freddy juga telah menemuinya untuk melihat kondisinya sebelum dieksekusi mati.

"Keluarga sudah datang, terutama mamahnya, sudah menjenguk Freddy," ujar Untung. (asp)