Paedofil asal Australia Sering Ajak Mandi Bareng Korbannya

Robert Endru Viddes Elis, terdakwa kasus pencabulan anak-anak, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Sidang lanjutan kasus paedofilia asal Australia, Robert Endru Viddes Elis, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.

Kasus pencabulan yang menyeret kakek 70 tahun ke kursi pesakitan itu menghadirkan dua saksi yang semua kanak-kanak. Bocah S (4,5 tahun) dan Y (5 tahun) dihadirkan dalam sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sukanila. Kedua bocah adalah dua dari 26 korban Robert Endru.

Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan sebentar kepada wartawan untuk mengambil gambar sidang itu, lalu sidang ditutup lagi untuk umum.

Benny Hariyono, koordinator Jaksa Penuntut Umum pada sidang itu, menjelaskan kepada wartawan bahwa para bocah yang menjadi saksi tersebut mengaku sering diajak mandi oleh Robert. Mereka lebih dulu dijemput Robert di rumah masing-masing di kawasan Tabanan.

Robert, kata Benny, memandikan mereka layaknya orangtua yang memandikan anaknya. Parahnya, Robert ikut dalam kondisi telanjang.

"Kedua saksi merupakan korban. Keduanya sering dijemput oleh terdakwa dan diajak ke lokasi rumah tempat terdakwa tinggal di Tabanan," kata Benny.