Masjid Ahmadiyah di Sukabumi Disegel Pemerintah
- Jemaah Ahmadiyah Parakansalak, Sukabumi
VIVA.co.id – Sebuah Masjid jemaah Ahmadiyah di Sukabumi, Jawa Barat, disegel Satuan Polisi Pamong Praja. Penyegelan dilakukan pagi tadi, sehingga ratusan jemaah yang senantiasa beribadah di tempat itu kehilangan ruang untuk mengekspresikan keyakinan mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Yusri Yunus membenarkan penyegelan Masjid Al-Furqon yang biasa digunakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Parakansalak, Sukabumi. "Penyegelan itu oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi," kata Yusri saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 Juli 2016.
Yusri menuturkan, penyegelan itu juga dikawal aparat kepolisian dan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukabumi, serta aparat desa setempat.
"Penyegelan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Sukabumi sebagai tindakan hukum karena JAI melanggar Perda Sukabumi nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya.
Untuk menyegel tempat ibadah itu, 160 personel gabungan Polres Sukabumi dan Satpol PP diturunkan. "Saat penyegelan berlangsung, kondisi dapat terkendali tanpa perlawanan," terangnya.
Dihubungi terpisah, Hanif, Ketua Jemaah Ahmadiyah di Masjid Al Furqon, mempertanyakan alasan penyegelan ini dilakukan. Sebab, aparat yang hadir tidak mampu menjelaskan latar belakang mereka menyegel bangunan yang sedang direnovasi itu. Menurut Hanif, mereka hanya membacakan isi surat penyegelan, tanpa merinci kesalahan yang telah dilakukan bangunan itu sehingga pantas disegel.
Bahkan, tak ada rentetan prosedur pemberitahuan atau peringatan pada jemaah dan pengurus masjid.
"Kami menyayangkan penyegelan ini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya melalui surat tertulis, juga surat tertulis penyegelan. Kami tidak tahu penyegelan ini akan berapa lama, karena apa dan sampai kapan? Ketika kami minta surat, mereka tidak berikan," kata Hanif yang menyaksikan prosesi penyegelan itu pagi tadi.
Dia menilai, penyegelan ini ada hubungannya dengan permintaan beberapa kelompok intoleran pada Bupati Sukabumi. "Ada permintaan sebagian warga yang jauh menginginkan masjid kami dipugar. Mereka mengajukan surat itu ke bupati, tapi kami tidak tahu isinya seperti apa," katanya.
Hanif menegaskan, selama ini jemaah tak ada yang pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Semua kegiatan sehari-hari juga kerap dilakukan bersama warga. Dia yakin, penolakan dan permintaan segel ini tak dilakukan warga sekitar masjid.
Kini, Hanif dan sekitar 200 jemaah yang senantiasa beribadah di masjid itu, hanya bisa berharap masalah ini segera selesai, dan mereka bisa kembali menjalankan ibadah.