Persiapan Eksekusi Mati Tahap Tiga Nyaris Sempurna

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung memastikan segera melaksanakan eksekusi mati tahap tiga selama rezim pemerintahan Jokowi-JK. Eksekusi mati itu akan dilaksanakan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum, memastikan para terpidana mati tahap tiga ini hampir seluruhnya adalah para terpidana mati kasus narkoba. Salah satunya adalah gembong narkoba Freddy Budiman.

"Bisa semuanya dari narkoba. Freddy salah satu yang kami persiapkan," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2016.

Rum mengatakan Kejaksaan terus melakukan koordinasi terkait kesiapan proses ekskusi mati tahap tiga. Di antaranya koordinasi dengan pihak lapas, kepolisian, rohaniawan, dan dokter kesehatan. Sayangnya, Rum belum bisa menjelaskan kapan eksekusi mati itu akan dilakukan.

"Saya bilang waktunya sudah semakin dekat, jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu pastinya belum kami tetapkan," ujar Rum.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo, mengungkapkan Kejaksaan Agung tahun ini sudah menyiapkan rencana untuk mengeksekusi 18 terpidana mati dan 30 lainnya pada 2017.

Untuk itu, Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp4,63 triliun di 2017, untuk dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

Kejaksaan Agung menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meski masih ada penundaan karena beberapa faktor. Salah satunya kondisi ekonomi negara yang belum stabil. (ase)