Eksekusi Terpidana Mati, Polri 100 Persen Siap Bantu

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id - Polri siap membantu Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang rencananya dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejauh ini, regu tembak sudah siap, tinggal jadwal menunggu eksekusi saja.

"Ketika tanggal (eksekusi mati) diumumkan kami siap laksanakan. Seratus persen siap laksanakan sebagai tim yang membantu eksekutor," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2016.

Boy menuturkan bahwa jumlah regu tembak yang akan mengeksekusi mati jumlahnya hingga puluhan orang. "Sekitar 20-24 lah ya, kekuatan disesuaikan," kata Boy.

Boy pun memastikan keamanan dalam prosesi eksekusi mati bagi para terpidana mati sudah disiapkan, agar dalam penegakan hukum berjalan dengan baik.

Diketahui, bahwa terpidana mati gembong narkoba Freedy Budiman ditolak PK-nya (peninjauan kembali) oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, terpidana mati lainnya Merry Utami sudah dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang, Banten ke lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ase)