Pemerintah Didesak Waspadai Mafia Vaksin
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pemerintah diminta harus mampu mengusut tuntas kasus vaksin palsu. Selain itu waspadai pula keberadaan mafia vaksin.
Demikian menurut Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri. "Negara harus bertanggung jawab atas vaksin palsu, pertanggungjawaban negara belum ada langkah konkret dan kepastian hukum," ujar Puri di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
"Problemnya bukan isu kesehatan saja. tapi ada problem buruknya sistem penegakan hukum yang ada di indonesia," Puri menambahkan.
Menurut dia, peredaran vaksin palsu yang disinyalir sudah berlangsung sejak 2003 itu mengindikasikan ada rantai kejahatan bisnis vaksin palsu.
"Adanya (pemeriksaan) korban yang terkena vaksin palsu oleh pihak Bareskrim Polri, mengindikasikan ada peran dari pihak rumah sakit dalam pengaturan distribusi vaksin palsu ke dalam sistem rumah sakit," ujar Puri.
Selain itu, Puri menduga lemahnya pengawasan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi penyebab munculnya mafia vaksin yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya..
Puri menegaskan, kejahatan vaksin palsu ini merupakan bentuk kejahatan melanggar hak yang dijamin dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Kejahatan ini merendahkan kesehatan anak-anak dan mengancam kesehatan mereka di masa depan.
"Saya ingin menegaskan, hak kesehatan bukan hanya vaksin ulang tetapi meliputi informasi yang dapat dipercaya, teknologi yang dapat memastikan bahwa akses vaksin obat itu bisa diberikan pada siapa saja," lanjut dia.
(ren)