Gubernur Ganjar Tak Larang PNS Jateng Main Pokemon
- Dwi Royanto/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Permainan Pokemon Go tengah marak di masyarakat. Sejumlah instansi melarang game itu dimainkan di kantor mereka. Hal itu lantaran dikhawatirkan mengganggu kinerja para pegawai.
Namun, sikap berbeda dikemukakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Politikus PDI Perjuangan itu tak melarang permainan Pokemon Go. Dia bahkan optimistis permainan itu dapat turut mendongkrak pengunjung wisata di Jawa Tengah (Jateng).
"Kita bisa sedikit lebih kreatif, minimal dunia pariwisata sudah menyampaikan Pokemon-nya diarahkan ke tempat-tempat wisata, agar orang datang," kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 20 Juli 2016.
Selain itu, menyebarkan lokasi Gym dan Pokestop serta beragam monster Pokemon di spot-spot wisata lokal, untuk mendongkrak dunia pariwisata. Dengan begitu, lanjut Ganjar, game yang dimiliki oleh Nitendo Jepang itu bisa memberikan manfaat lain.
Ganjar pun tidak melarang permainan ini di instansinya. Menurut dia, sikap pelarangan terhadap permainan game Pokemon bagi pegawai pemerintah bukan satu-satunya solusi. Sebab, game itu telah menghegemoni ke semua kalangan masyarakat.
"Enggak usah dilarang-larang. Tapi kita mesti belajar tahu diri. Kalau membendung, melarang, enggak bisa. Permainan seperti itu akan menggelinding," ujar Ganjar.
Meski tak melarang, namun Ganjar tetap mengingatkan jajarannya agar tak berlebihan main Pokemon Go. Apalagi tugas pokok pegawai negeri sipil (PNS) adalah melayani masyarakat.
"Jadi kita jangan konyol cuma ngabisin waktu dengan sesuatu yang mengurangi banyak aktivitas pokok kita. Saya khawatir betul," ujar Ganjar.
Pantauan VIVA co.id, demam Pokemon kini telah menjalar ke sejumlah wilayah di Kota Semarang. Hampir seluruh lokasi wisata, tempat-tempat umum dan ibadah di Kota Lumpia menjadi ajang berlatih dan bertarung warga melalui permainan ini.
Tempat tersebut di antaranya di Kota Lama, tepatnya di Gereja Blenduk, Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), lokasi mal di tengah kota, kawasan patung Tugu Muda, Jalan Pahlawan serta kawasan Simpang Lima. (ase)