Labfor Kesulitan Sidik Kebakaran Pasar Aksara Medan
- VIVA.co.id / Putra Nasution (Medan)
VIVA.co.id – Tim laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan kesulitan melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Pasar Aksara, Medan, Sumatera Utara. Penyebabnya, kondisi bangunan yang sudah rapuh.
"Kami sudah pantau seluruh bangunan dan alat (untuk) mengukur kekuatan gedung ini. Kondisi (gedung) masih berbahaya dan belum kondusif," ujar Kepala Labfor Cabang Medan Haris Aksara di lokasi kebakaran, Kamis, 14 Juli 2016.
Bangunan pasar berlantai enam itu sudah ambruk di bagian sisi kiri. Namun, tim Labfor Cabang Medan akan tetap melakukan identifikasi penyebab kebakaran di pasar yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut.
Haris menjelaskan, kondisi bangunan masih diselimuti asap. Berdasarkan alat pendeteksi, kandungan CO (karbon monoksida) di dalam gedung mencapai 80 PPM (part per million).
Pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar gedung pasar tersebut. "Ada 12 personel yang akan melakukan olah TKP," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto menambahkan, saat ini kekuatan gedung yang terbakar tersebut diperkirakan 30 persen. Dengan kondisi ini gedung rawan roboh. "Asap yang ada di dalam membahayakan untuk pernapasan," ujar Mardiaz.
Sejauh ini, aparat kepolisian sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak keamanan dan manajemen gedung Pasar Aksara Medan. "Enam orang saksi yakni security dan seorang lagi yaitu pihak manajemen gedung Ramayana," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan, kasus itu ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Sementara Polresta Medan membentuk tim gabungan untuk melakukan penjagaan di lokasi agar masyarakat yang tidak berkepentingan tidak masuk. "Untuk korban jiwa sejauh ini tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Aksara, Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 12 Juli 2016.
Api diperkirakan berasal dari lantai dua gedung itu. Akibatnya, ratusan kios dan barang dagangan milik ratusan pedagang ludes dilalap si jago merah.
Gedung yang tidak memiliki jalur evakuasi membuat petugas Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (DP2K) Kota Medan sulit menjinakkan si jago merah. Api baru bisa dijinakkan setelah proses pemadaman dilakukan selama lebih dari 24 jam.