Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu Segera Diumumkan
Kamis, 14 Juli 2016 - 14:00 WIB
VIVA.co.id – Sekretaris Kabinet Pramono Anung merespons keinginan Komisi IX DPR RI agar pemerintah mengungkap nama 14 tempat pelayanan kesehatan yang menjadi pelanggan vaksin palsu.
Menurut Pramono, dalam waktu dekat ini rumah sakit, klinik atau puskesmas yang terlibat akan diumumkan dalam waktu dekat.
Namun, mengingat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tengku Bahdar Johan Hamid masih sebagai pelaksana tugas (Plt), maka pengumuman tempat pelayanan kesehatan yang masuk dalam sindikat penyebaran vaksin palsu belum bisa diumumkan.
"Nanti kalau kepala Badan POM-nya sudah definitif, segera dikeluarkan," kata Pramono, di Istana Negara Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Pramono tidak menjelaskan kenapa harus menunggu jabatan definitif dulu. Namun katanya, bila nanti kepala BPOM sudah definitif maka akan ada tugas khusus bersama Kementerian Kesehatan untuk menelusuri lebih jauh terkait vaksin palsu yang sudah beredar luas.
"Karena itu, bagaimana pun harus segera dihentikan dan dicegah bagi siapa pun yang melakukan. Dihukum seberat-beratnya," kata Pramono.
Persoalan rumah sakit mana saja yang akan diumumkan, Pramono menyerahkan ke pihak Kementerian Kesehatan dan BPOM. "Ya nanti itu kewenangan Menkes dan Badan POM," ujar Pramono.
Pemerintah, lanjut mantan Sekjen DPP PDIP itu, berharap agar vaksin palsu sudah tidak beredar lagi. Sehingga, tidak ada bayi-bayi yang divaksin menggunakan produk palsu tersebut. "Karena ditangani sangat serius oleh Kabareskrim dan mudah-mudahan vaksin palsu itu sudah tidak beredar ya," katanya.
Siang ini, Komisi IX DPR RI akan kembali menggelar rapat lanjutan terkait vaksin palsu bersamaan Kementerian Kesehatan. Dalam kesempatan ini, pemerintah harus menjelaskan isi kandungan vaksin palsu.
Pemerintah juga diharapkan dapat membuka secara transparan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memakai vaksin palsu dan dapat mengungkapkan secara terbuka tentang jaringan produksi, distribusi dan seluruh orang yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu tersebut.
Termasuk di dalamnya jika ada kemungkinan paramedis, staf administrasi, bahkan petugas kebersihan di tempat pelayanan kesehatan. Karena ada dugaan, pelaku memanfaatkan limbah dari vaksin asli yang sengaja dikumpulkan.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan jaminan atas ditegakkannya hukum secara adil kepada mereka yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. (ase)