Diam-diam Pemerintah Siapkan Lagi Badan Cyber Nasional
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kembali wacana pembentukan Badan Cyber Nasional.
Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, sempat mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membentuk badan baru, utamanya terkait dengan Badan Cyber Nasional.
Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah memproses hal tersebut, bahkan sudah masuk dalam tahap finalisasi.
"Badan Cyber Nasional segera (dibentuk), lagi kami proses, kami finalisasi sekarang. Saya kira bulan depan," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2016.
Sebelumnya pemerintah beralasan, saat ini tengah dilakukan moratorium pembentukan badan baru. Meski, pemerintah juga sabar bahwa perlu adanya suatu badan pemerintah yang menangani secara khusus masalah cyber security.
Sebagai gantinya, tugas pokok dan fungsi yang sedianya akan diemban lembaga cyber nasional akan dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Dengan itu, tanpa adanya badan baru pun, fungsi tersebut akan bisa dijalankan oleh Lemsaneg.
Oleh karena itu, akan dilakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan Lemsaneg. Termasuk melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (ase)