KPK Akan Cek Laporan Gratifikasi Lahan di Cengkareng
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Ahok, sapaan Basuki, akan memberi keterangan terkait penyelidikan aliran gratifikasi yang diterima sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Salah satu gratifikasi yang diselidiki tentang pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Nanti saya cek dulu, apakah benar ada laporan tentang itu, biar lebih akurat," katanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.
Sebelumnya, kata Ahok, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pelaporan gratifikasi yang mereka terima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari lalu. Kini, Bareskrim juga tertarik menyelidiki kasus-kasus itu.