Fadli Zon Usul Bus Dinas Boleh Angkut Pemudik

PLN Berangkatkan 38 Bus Mudik Gratis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai mobil atau pun bus dinas boleh saja dipakai atau dimanfaatkan para pejabat yang mendapat fasilitas tersebut.

"Kan banyak mobil, PNS juga warga negara Indonesia. Kalau mobil bisa dipakai, kenapa tidak, kita harus lihat aturannya. Jangan mempersulit apa yang bisa dipermudah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut dia, kalau bus dinas mau dimanfaatkan untuk mudik bersama juga sah saja. Bus tersebut bisa mempermudah masyarakat.

"Untuk apa ada bus di kantor. Dipakai dong untuk mudik guna mempermudah masyarakat, kan itu untuk masyarakat juga. Kendaraan-kendaraan operasional milik tentara dan polisi juga bisa digunakan untuk masyarakat," kata Fadli.

Ia melanjutkan, daripada para pemudik menggunakan motor saat mudik, akan lebih baik kalau mereka menggunakan bus dinas atau bus milik tentara dan polisi.