Jenderal Tito Harus Mampu Wujudkan Amanat Jokowi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Jenderal Tito Karnavian resmi dilantik menjadi kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 13 Juli 2016. Tito menggantikan Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun pada bulan Juli ini.
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi meminta dua hal kepada Tito yakni menjaga kekompakan dan soliditas internal Polri serta melakukan reformasi Polri secara konsisten dan menyeluruh.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, jika melihat amanat dan pesan Jokowi, semua tugas tersebut merupakan masalah internal Polri.
"Dengan demikian, Tito diharapkan mampu menjawab pesan-pesan Presiden tersebut," kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu 13 Juli 2016.
Menurutnya, dengan bekal dukungan internal Polri, DPR, dan kepercayaan publik, semestinya harapan itu dapat diwujudkan.
Meskipun banyak peran Polri sebelumnya yang harus diapresiasi, tetapi Polri seringkali gagal memanfaatkan kesempatan yang justru dapat merengkuh kepercayaan publik.
"Contohnya seperti dukungan nyata pada pemberantasan korupsi, menghentikan kriminalisasi pihak yang tidak pantas dipersalahkan, ketegasannya menindak kelompok intoleran, profesionalisme penyidikan dan prakarsa penertiban anggota yang indisipliner, koruptif, dan memperdagangkan kewenangan pengamanan dalam beberapa tindakan melanggar hukum," katanya.
Beberapa agenda pokok itulah, kata Hendardi, adalah terjemahan pesan Presiden dan harus dikawal bersama agar dapat diwujudkan oleh kapolri baru.
Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai kepala Kepolisian RI di Istana Negara, Rabu, 13 Juli 2016.
Setelah dilantik sebagai kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, Komjen (Pol) Tito Karnavian langsung diberi kenaikan pangkat satu tingkat. Dengan begitu, Tito resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat.
Pengangkatan ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 Polri Tahun 2016 tentang kenaikan pangkat dalam perwira tinggi Polri.