RI Sikapi Putusan Arbitrase Laut China Selatan

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri lndonesia, Retno Marsudi meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas sengketa di perairan Laut Cina Selatan. Pada putusannya, pengadilan memenangkan Filipina atas sengketa perairan tersebut.

"Posisi Indonesia adalah mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional. Termasuk di antaranya UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) 1982. Karena kita yakin kalau semua pihak dan semua negara menghormati hukum internasional, perdamaian dan stabilitas kawasan serta dunia akan lebih tercapai," kata Retno saat ditemui di Istana Negara, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut Retno, UNCLOS 1982 sangat penting artinya bagi lndonesia. Lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan yang turut memperjuangkan hingga pada akhirnya konvensi itu ada.

"UNCLOS menjadi sangat penting artinya untuk Indonesia. Jadi sekali lagi, penghormatan kepada hukum internasional, termasuk UNCLOS," ujar Retno.

Terkait sikap China yang menolak putusan arbitrase itu, Retno meminta agar negeri Tirai Bambu itu bersama Filipina dapat menyelesaikan konflik itu melalui negosiasi. Retno menekankan pentingnya semua pihak menahan diri agar tercipta stabilitas.

"Satu message yang disampaikan Indonesia pada saat ini adalah sekali lagi minta semua pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan tensi. Itu sangat penting untuk disampaikan Indonesia," kata Retno.