Menko Luhut Minta Panglima TNI 'Kandangkan' Alutsista Uzur
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah akan mengevaluasi seluruh alat utama sistem pertahanan (alutsista), menyusul insiden jatuhnya helikopter milik TNI Angkatan Darat di Dusun Kowang, Desa Tamanmartini, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, 8 Juli 2016 lalu.
Evaluasi alutsista diprioritaskan untuk kendaraan tempur yang berumur tua.
"Menurut saya, Heli (Helikopter Milik TNI AD berjenis Bell 205 A-1) itu sudah tua (40 tahun). Saya pakai tahun 1978," ungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Luhut juga menyebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pasti telah melarang sejumlah helikopter milik TNI AD, dengan jenis dan usia yang sama dengan helikopter yang jatuh tersebut untuk digunakan.
"Saya kira, Panglima TNI sudah grounded itu Bell 205," kata Luhut.
Sebelumnya, Helikopter milik TNI AD terjatuh pada Jumat 8 Juli 2016, sekitar pukul 15.00 WIB. Heli jatuh di Dusun Koang, Kelurahan Tamanmartani, Kalasan Sleman, Yogyakarta. Sebanyak dua rumah warga mengalami kerusakan.
Dalam peristiwa itu, tiga orang dinyatakan tewas, yakni Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serda Yogi Risci Sirait (AV), dan Fransiska Agustin (sipil).
(asp)