Bebaskan WNI, Filipina Siapkan Tim Negosiator

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Filipina tengah menyiapkan tim negosiator untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI), yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

"Ada (tim negosiator) dari pemerintah Filipina," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Julli 2016.

Meski demikian, Luhut mengatakan bahwa Indonesia tetap bisa memberikan sumbangsihnya dengan memberikan masukan mengenai upaya-upaya pembebasan yang harus ditempuh.

"Bahwa ada mungkin kita di konsulat (Indonesia di Filipina) atau kita kasih masukan ya bisa saja, koordinasi (ya)," ujar Luhut.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada opsi lain yang bisa digunakan untuk membebaskan para sandera, misalnya dengan cara militer Indonesia masuk ke Filipina. Alasannya, Filipina belum memberikan Indonesia izin untuk itu.

"Tidak, belum ada (izin dari Filipina, TNI bisa melakukan operasi)," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

Sebelumnya, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia untuk menangkap ikan, disandera oleh lima orang yang membawa senjata laras panjang pada Minggu, 10 Juli 2016.

Majikan kapal tersebut, Chia Tong Len, melaporkan kejadian penyanderaan itu kepada kepolisian Malaysia. Adapun ketiga WNI yang diculik, bernama Lorence Koten (34 tahun) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40). Padahal, tujuh WNI yang disandera sebelumnya pada Juni lalu juga belum bisa dibebaskan.