Menkumham Ungkap Celah Napi Bisa Kabur dari Rutan

Menkumham Yasonna Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan jika jumlah narapidana (napi) dengan petugas pemasyarakatan atau yang dikenal dengan sipir tidak sebanding. Jumlah napi terus bertambah sehingga secara kuantitas, rasio dengan sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), kalah jumlah.  

"Sekarang napi itu 190 ribuan, tambah padat, lalu kami kekurangan staf (petugas). Sekarang misalnya ada 3.000 lebih, padahal satu shift itu pengawasnya 20-an," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Yasonna melanjutkan, pada waktu Lebaran misalnya, jumlah kunjungan dan pembesuk dari keluarga tahanan akan membeludak. Hal tersebut diakuinya bisa membuat pihak lapas atau rutan kewalahan.

"Pas Lebaran keluarganya datang, kami tahan kan enggak baik. Anak datang, istri datang, enggak mungkin tidak kasih ketemu. Nah, bayangkan ribuan itu. Ya ada saja modus-modus (kabur dari penjara) seperti itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, napi asal Rutan Salemba bernama Anwar bin Kiman berhasil meloloskan diri dari pengawasan sipir. Anwar kabur dengan menggunakan pakaian wanita yaitu jilbab dan cadar yang dibawakan istrinya saat Lebaran hari ke-2. 

Anwar berhasil lolos dan sedang dalam pengejaran. Sementara sang istri bernama Ade ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan membantu napi meloloskan diri.