Pencuri yang Bobol Rumah Polisi Akhirnya Tewas

Ilustrasi pencuri.
Sumber :
  • www.inautonews.com

VIVA.co.id – Usai baku tembak antara aparat Kepolisian dengan pelaku pembobol rumah mewah milik Perwira Menengah (Pamen) Polda Sumatera Utara, pelaku MS dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dia tewas setelah mendapatkan perawatan medis atas luka tembak di bagian dada.

"Sudah meninggal dunia (Pelaku MS) tadi (dini hari) pukul 01.45 WIB," ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu siang.

Kini jenazah pelaku masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga pelaku untuk dikebumikan. Sementara polisi masih memburu pelaku lainnya.

"Masih terus kami lakukan pengembangan kasus ini," kata MP Nainggolan menambahkan.

Sebelumnya, polisi baku tembak dengan pelaku pembobolan rumah mewah milik pejabat di Polda Sumatera Utara. Akibatnya, dua polisi dan pelaku mengalami luka tembak yang serius. Baku tembak itu terjadi di Kawasan Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat Malam, 8 Juli 2016. Atas kejadian tersebut, pelaku MS sempat mengalami kritis.

Sedangkan, dua anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan bernama Aiptu Hutajulu mengalami luka dada sebelah kiri dan di bawah telinga sebelah kiri. Sementara Bripka Rumapea mengalami luka tembakan di bagian hidung. Keduanya kini dirawat di RSUPH Adam Malik Medan.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, pelaku MS bersama beberapa rekannya menyatroni rumah mewah milik Kasubdit IV Intelkam Polda Sumut, AKBP Akhyan, di Jalan Cinta Kary No 82 A, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan pada Kamis malam, 7 Juli 2016.

Saat itu rumah berlantai dua dalam keadaan kosong ditinggal oleh sang perwira untuk mudik ke kampung halamannya di Bandar Lampung. Alhasil pelaku berhasil membawa kabur harta milik AKBP Akhyan berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih BK 70 A, perhiasan senilai 500 juta, surat berharga berupa 1 sertifikat tanah dan 4 rumah lalu 3 buah BPKB kendaraan bermotor yakni, Fortuner, Avanza dan sepeda motor.

Kemudian aparat polisi melakukan penyidikan di rumah milik pejabat Polda Sumatera Utara itu. Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan mobil tersebut, polisi menyamar sebagai pembeli atau penadah mobil Fortuner hasil curian. Namun saat sadar bahwa polisi menyamar sebagai pembeli pada waktu akan bertransaksi, pelaku yang ingin kabur sempat terlibat baku tembak dengan aparat Kepolisian.

(mus)