Pembebasan WNI di Filipina, RI Jangan Sampai Diperalat

Ilustrasi/Kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan pemerintah Indonesia berhati-hati untuk memilih operasi militer pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera milisi Abu Sayyaf, meski pemerintah Filipina telah memberi lampu hijau untuk TNI masuk.

"Kita mesti hati-hati karena yang kita hadapi ini adalah para pejuang. Jangan sampai kita masuk ke medan perang yang tidak kita kuasai dan terlibat perang yang bukan peperangan kita," kata Sukamta saat dihubungi, Minggu 3 Juli 2016.

Menurut Sukamta, hal itu sesuai asas not interfere yang dipegang sesama anggota ASEAN, sehingga Indonesia tidak perlu campur tangan dengan urusan internal Filipina.

"Jadi prinsipnya, jangan sampai nanti kita terseret arus konflik ini. Bahkan lebih jauhnya jangan sampai kita diperalat oleh Filipina, untuk memberangus pejuang yang ada di sana. Itu urusan dalam negeri Filipina," tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi sikap pemerintah Filipina yang memberi lampu hijau bagi TNI untuk melakukan operasi militer pembebasan WNI yang disandera. "Kami meminta pemerintah RI untuk tetap kedepankan jalur diplomasi agar meminimalkan korban jiwa," ucapnya.

Sukamta mengungkapkan proses diplomasi ini sangat mungkin dilakukan karena latar belakang sejarah. Upaya ini akan mengurangi risiko jatuhnya korban sandera maupun TNI.

"Indonesia punya sejarah bagus di sana. Muslim Moro dulu sangat menghargai Indonesia dan kita menjadi penengah yang dipercaya kedua belah di Filipina selatan. Kalau sekarang mereka berkali-kali menyandera WNI, ini perlu dicari akar masalahnya," ungkapnya.

Sukamta mengingatkan, pemerintah harus belajar dari dua peristiwa penyanderaan sebelumnya. "Perlu dilakukan langkah taktis untuk mencegah terjadinya peristiwa tragis. Kerja sama antarnegara kawasan untuk melakukan pengamanan bersama perlu segera dilakukan," katanya.