KPAI Minta Semua Elemen Jamin Mudik Ramah Anak

Deklarasi Manifesto Mudik Ramah Anak di kantor KPAI, Rabu, 29 Juni 2016
Sumber :
  • Adini Lubis/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2015 lalu, sekitar 11 juta warga mudik ke kampung halaman menggunakan berbagai moda transportasi.

Dari jumlah itu, sekitar 4 juta pemudik atau 35 persen di antaranya merupakan anak-anak. Masih berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan mudik tahun lalu, masalah keamanan yang belum terjamin dengan baik masih menjadi perhatian pemangku kepentingan, agar pada 2016 ini kualitasnya membaik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama Polri, bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perhubungan serta pihak swasta, seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat, membuat manifesto Mudik Ramah Anak.

“Harapan budaya mudik ini menjadi budaya yang ramah anak dan tertib lalu lintas, sehingga tidak hanya mudik, tapi keseluruhan perjalanan,” kata Komisioner KPAI, Erlina di kantor KPAI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.

Manifesto ini dibentuk untuk memastikan aspek kenyamanan dan keselamatan anak selama mudik. Sebagai aksi nyata, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati setiap daerah agar memperbolehkan bangunan sekolah di setiap jalur mudik, dijadikan sebagai tempat peristirahatan.

Selain itu, meminta Kementerian Kesehatan agar menginstruksikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas, senantiasa bersiaga 24 jam selama tradisi mudik berlangsung.

“Kami libatkan semua elemen masyarakat, karena isu anak tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tapi juga pemerintah,” jelasnya.

Apabila selama mudik terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan bagi anak, KPAI meminta bantuan masyarakat agar melaporkan hal tersebut, di Posko Lebaran KPAI, yang dibuka di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Laporan itu juga bisa diadukan di Posko Lebaran yang teradapat di sepanjang jalur mudik.