Polisi Intensifkan Komunikasi dengan Otoritas Filipina
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Pemerintah Filipina telah mengizinkan TNI melintasi wilayah perbatasan untuk memburu kelompok bersenjata Abu Sayyaf, yang kembali menyandera warga negara Indonesia.
Menanggapi perkembangan ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian akan ikut terlibat meningkatkan hubungan komunikasi dengan otoritas Filipina.
"Kami kerja sama terus dalam rangka masalah penangkapan selama ini. Jangankan hanya permasalahan itu, masalah terorisme kami kerja sama," kata Boy di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Boy menilai, kerja sama dengan otoritas setempat, akan membuat perburuan terhadap kelompok yang beroperasi di kawasan Filipina selatan itu lebih optimal.
"Kerja sama dengan negara tetangga harus itu, prinsip kami sama-sama dengan polisi di sana itu menjadi keharusan agar lebih efektif," ujarnya.
Sebelumnya, pada pertemuan antara menteri pertahanan Indonesia dan Filipina, TNI diberikan lampu hijau untuk melakukan tindakan militer pembebasan sandera dari kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu, keputusan ini dibuat menggunakan dasar perjanjian bilateral RI-Filipina pada 1975. Perjanjian itu menyatakan Indonesia bisa mengejar suatu kelompok atau perompak melintasi perbatasan.