Direstui Filipina Masuk, DPR Minta TNI Bikin Jera Abu Sayyaf

Sejumlah prajurit TNI menyusuri jalan setapak dalam hutan. [Ilustrasi]
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Edy

VIVA.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Supiadin, mengapresiasi keputusan Filipina, yang memberikan izin agar Indonesia bisa masuk mengejar dan menyelamatkan sandera yang dilakukan kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Dia berharap, dengan izin itu, TNI bisa dapat memberikan tindakan agar kelompok Abu Sayyaf tidak lagi berulah di perairan perbatasan kedua negara.

"Agar sandera bisa bebas sekaligus memberi efek kejut kepada perompak. Agar WNI tidak kembali menjadi sasaran penyanderaan," kata Supiadin di DPR, Selasa, 28 Juni 2016. (Baca: )

Supiadin menengarai, jika beberapa waktu ini masih adanya warga negara Indonesia yang dibajak dan disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina, itu lantaran diduga perusahaan menyanggupi permintaan tebusan sandera. "(Mungkin) Kalau TNI sudah diberi izin masuk, saya rasa cara-cara seperti itu tak perlu dilakukan lagi," ujar Supiadin.

Sebelumnya, pemerintah Filipina diketahui sudah mengizinkan Indonesia untuk terlibat dalam proses pembebasan sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di kawasan selatan negara itu. Hal itu menjadi hasil pertemuan antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Menteri Pertahanan Philipina, Gazmin T. Voltaire.

Dalam pertemuan itu, ungkap Ryamizard, RI dan Filipina menggunakan dasar perjanjian bilateral RI-Filipina pada tahun 1975, yang menyatakan bahwa Indonesia bisa melakukan pengejaran terhadap kelompok dan perompak melintasi perbatasan, bahkan hingga ke daratan tempat mereka melarikan diri di kawasan Filipina.

"Mereka setuju ya. Memang sudah ada dasar hukumnya tahun 1975 itu. Kemudian persaudaraan ASEAN," kata Ryamizard di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15 Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.

(ren)