Filipina Izinkan Indonesia Masuk Wilayahnya Bebaskan Sandera
- VIVA.co.id/www.kemhan.go.id
VIVA.co.id – Pemerintah Filipina akhirnya mengizinkan Indonesia untuk terlibat dalam proses pembebasan sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di kawasan selatan negara itu. Demikian hasil pertemuan antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Menteri Pertahanan Philipina, Gazmin T. Voltaire.
Dalam pertemuan itu, ungkap Ryamizard, RI dan Filipina menggunakan dasar perjanjian bilateral RI-Filipina pada tahun 1975, yang menyatakan bahwa Indonesia bisa melakukan pengejaran terhadap kelompok dan perompak melintasi perbatasan, bahkan hingga ke daratan tempat mereka melarikan diri di kawasan Filipina.
"Mereka setuju ya. Memang sudah ada dasar hukumnya tahun 1975 itu. Kemudian persaudaraan ASEAN," kata Ryamizard di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15 Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.
Dasar lainnya, yakni kesepakatan antara RI-Filipina soal pembebasan sandera di kemudian hari, yang baru diteken Minggu lalu di Filipina pada Selasa 21 Juni 2016. "Bagaimana perencanaannya, mereka setuju untuk kita masuk ke laut kemudian nanti bagaimana kita ke darat," kata Ryamizard.
Meski demikian, hasil pertemuan itu, kata Ryamizard, baru bisa direalisasikan untuk pembebasan sandera di kemudian hari, bukan untuk pembebasan sandera kali ini. "Untuk sandera ini (7 ABK WNI) kan sudah kejadian. Kemarin itu, yang akan datang tidak boleh terjadi lagi," ujar dia.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut juga berujar, dalam perjanjain bilateral yang sudah disepakati dua negara itu, diatur juga jalur-jalur laut yang bisa dilalui kapal RI menuju Filipina dan sebaliknya.
"Kita sudah tentukan rute tidak ada yang kemana-mana satu rantai akan dikawal. Di sana nanti akan dikawal juga Filipina nanti pulangnya juga begitu. Kalau itu dituruti ini tidak akan terjadi. Kaloau pergi sendiri-sendiri itulah yang kejadian," katanya.
(ren)