Berapa Zakat yang Harus Dibayar Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo, membayar zakat berupa zakat mal dan profesi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016. Berapa jumlah zakat yang dibayarkan Presiden Jokowi?

"Jumlahnya Rp40 juta, itu yang zakat profesi dan zakat mal," ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Bambang mengatakan ia ingin seluruh menteri dan para eselon membayar zakat di Istana.

"Tadi Presiden merencanakan memanggil semua menteri, semua dirjen, minggu ini untuk membayar zakat di Istana," ujar mantan Mendikbud ini.

Biasanya, tradisi di Istana memang yang membayar pajak hanya Presiden saja. Tidak diikuti oleh para bawahannya.

Tradisi itu, kata Bambang, yang ingin diubah oleh Jokowi. Sehingga semua jajarannya bisa membayar pajak langsung lewat Istana.

Bambang berharap, apa yang dikehendaki itu bisa menjadi tradisi baru. Sehingga setiap tahun dilakukan hal serupa.

"Ya memberi contoh saja. Pemimpin kan menjadi contoh. Supaya ada gemanya secara nasional," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Untuk zakat di bulan Ramadan, Bambang mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp1 triliun. Sehingga diharapkan, pada Ramadan 2016 ini, pemasukan zakat Rp2 triliun.

Bambang mengemukakan, pertengahan Ramadan saja sudah lebih dari Rp1 triliun. Namun untuk hitungan nasional, lembaganya menargetkan untuk 2016 ini mencapai Rp5 triliun. Angka itu, kata Bambang, hanya yang masuk ke BAZNAS baik di pusat hingga ke daerah-daerah.

"Masih banyak zakat-zakat yang dibayarkan pada lembaga-lembaga di luar itu yang tentu tidak kita hitung, termasuk zakat yang disalurkan sendiri oleh Muzakki langsung," tutur Bambang.