Pesawat Malaysia Masuk ke Natuna, DPR Puji Pencegatan TNI
- Antara/ Basrul Haq
VIVA.co.id – Pesawat C-130 Malaysia dikabarkan berhasil dicegat dua jet tempur F-16 TNI Angkatan Udara setelah memasuki langit di atas Kepulauan Natuna tanpa izin. Demikian ungkap anggota Komisi I DPR RI, Supiadin. Dia menilai pencegatan itu sudah sesuai prosedur.
"Ya intercept dengan protes dong. Pencegatan itu kewajiban ya, begitu kita melihat di radar ada pesawat musuh yang tidak dikenal, dikenal juga bisa tapi tidak berizin, kita kan tahu itu. Dari radar itu kita bisa tahu pesawat itu jenisnya apa, kodenya berapa, berizin atau tidak, itu ada," kata Supiadin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Menurut Supiadin, apa yang dilakukan oleh Malaysia itu adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Maka, TNI wajib mengambil tindakan.
"Dan itu wajib hukumnya dicegat TNI AU. Digiring untuk keluar dari langit Indonesia atau mendarat paksa," ujar Supiadin.
Selain melakukan pencegatan, pemerintah juga didesak untuk menyampaikan protes resmi kepada Malaysia karena pelanggaran wilayah NKRI.
"Harus dong. Secara diplomatik pemerintah harus menyampaikan protes ke malaysia yang dengan sengaja melakukan pelanggaran wilayah. Enggak mungkin seorang pilot tidak tahu," kata Supiadin.
(ren)