Merazia Geng Motor di Bandung, TNI Bantah Balas Dendam

Ilustrasi/Aparat TNI Kodam III/Siliwangi merazia gerombolan yang ditengarai geng motor di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 28 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Tentara Nasional Indonesia pada Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi merazia gerombolan yang ditengarai geng motor di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 28 Juni 2016.

Aparat TNI menyisir kawasan timur, barat, dan tengah Bandung. Salah satu lokasi yang dirazia adalah kawasan Terminal Leuwi Panjang. Sekitar sepuluh orang pemilik motor kocar-kacir berlarian ke gang-gang sempit agar terhindar dari sergapan petugas.

Sebagian mereka meninggalkan sepeda motornya. Aparat mendapati sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau kadang disebut juga knalpot bising.

Razia aparat TNI juga menyasar kawasan pertokoan di dekat Universitas Maranata Bandung. Petugas mendapati warung internet yang masih banyak remaja beraktivitas, bahkan ditemukan pasangan tidak resmi.

Setelah itu, aparat bergeser ke kawasan Sarijadi. Sejumlah remaja langsung pergi dengan meninggalkan minuman beralkoholnya saat mengetahui anggota TNI sedang merazia. Kawasan barat itu menjadi perhatian karena lokasi tewasnya anggota Kopassus, Prajurit Satu Galang, setelah dianiaya anggota geng motor di Jalan Rajawali, Kota Bandung.

Kepala Penerangan Kodam Siliwangi, Letnan Kolonel (Arh) MD Ariyanto menjelaskan, bahwa razia itu digelar demi mengurangi aksi kriminal geng motor. Aparat TNI sebenarnya hanya mendukung tugas polisi. Lagi pula, keberadaan geng motor itu sudah meresahkan masyarakat.

Kepala Staf Komando Distrik Militer Kota Bandung, Letnan Kolonel (Arm) Yani Ari Sasongko, membantah keras anggapan sebagian kalangan bahwa razia itu untuk membalaskan dendam prajuritnya yang tewas di tangan geng motor.

Ada atau tidak ada peristiwa penganiayaan prajurit TNI, kata Sasongko, keberadaan geng motor memang sudah meresahkan masyarakat Bandung. Maka aparat harus menindak tegas dan tidak menoleransinya.

"Bukan istilah dendam. Itu menjadi salah satu pertimbangan. Itu anggota sudah dibegitukan (dianiaya hingga tewas), apalagi kalau (warga) masyarakat (biasa),” ujarnya.

(mus)