Perkara Masih di MK, Risma Sudah Komunikasi dengan Jerman

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan terkait kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Surabaya. Meski demikian, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma tetap berharap lembaga itu memenangkan kasus tersebut. Alasannya, dia ingin memberikan jaminan secara pasti terhadap kualitas pendidikan di Surabaya.

Bahkan, Risma mengatakan, dia sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Perdagangan Jerman. Komunikasi itu terkait dengan penguatan posisi dan potensi SMK yang ada di Surabaya.

"Mereka itu sudah siap memfasilitasi, dan kami juga siap mengirimkan guru dan siswa SMK ke Jerman," kata Risma di Surabaya, Selasa, 28 Juni 2016.

Dengan cara itu, maka pengelolaan SMK yang ada di Surabaya pun bisa menjadi lebih optimal. Sehingga, para siswa SMK pun menurut Risma juga bisa berprestasi.

"Tapi syaratnya ya itu, menunggu permohonan kami dikabulkan oleh MK terlebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah wali murid di Surabaya mengajukan gugatan ke MK beberapa waktu lalu. Mereka menggugat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan.

(mus)