Satu dari Lima Napi Lapas Cebongan yang Kabur Ditangkap

Lima narapidana Lapas Cebongan yang melarikan diri
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Tim gabungan TNI dan kepolisian di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap satu dari lima orang yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan pada Minggu siang, 26 Juni 2016.

Tahanan itu diketahui bernama Nova Candra Hermawan. Dia ditangkap di Dusun Kragilan, Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, pada Minggu malam. Nova itu dibekuk saat sedang berpesta minuman keras.

"Pengintaian terhadap napi yang lari tersebut sudah dilakukan sejak kami mendapatkan laporan adanya napi yang kabur. Pada sore harinya, setelah menerima informasi posisi salah satu napi yang kabur, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan malam harinya dilakukan penangkapan," kata Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta, Mayor Infanteri Suyadi, pada Senin, 27 Juni 2016.

Setelah ditangkap, tahanan itu langsung diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum lagi. Aparat gabungan masih memburu empat napi lain yang belum ditangkap.

Lima warga binaan yang kabur dari Lapas Cebongan, antara lain, Aji Widodo (warga Banyuwangi, tahanan titipan Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang tengah mengajukan banding atas kasusnya) dan Nova Chandra Hermawan (warga Kota Yogyakarta, tahanan titipan Pengadilan Negeri Sleman atas kasus pencurian).

Tiga lainnya sudah berstatus narapidana, antara lain, Rifky Nanda Fitrianto (warga Sleman, yang menjalani hukuman kasus penganiayaan), Ari Priyanto (warga Magelang, dipenjara atas kasus perampokan), dan Ahmad Abdul Ghofur (warga Jakarta, dihukum untuk kasus pencurian).