Cegah Penyakit, Vaksinasi Disarankan di Klinik Pemerintah

Ilustrasi jarum suntik/ filler
Sumber :
  • Pixabay/jochenpippir

VIVA.co.id – Berbagai penyakit menular seperti hepatitis, cacar air, meningitis, hingga tetanus, bisa dicegah melalui vaksinasi. Akan tetapi, pemberian vaksin tidak cukup dilakukan kepada satu orang saja.

Kepala Bidang Pengendalian Permasalahan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI, dr. Widyastuti mengatakan, perlu diciptakan kekebalan komunitas untuk membuat penyakit-penyakit itu benar-benar tidak ada di masyarakat.

"Kejadian luar biasa penyakit bisa terjadi saat seseorang terkena penyakit, lalu penyakit itu menyebar. Daya lindung yang lemah akan lebih mudah membuat penyakit menyebar,” ujar Widyastuti dalam talk show vaksinasi di hall C1 arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta, Minggu, 26 Juni 2016.

Untuk itu, menurut dia, diperlukan sebuah kekebalan komunitas guna menjamin vaksinasi efektif mencegah kejadian luar biasa (KLB).

Widyastuti menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI telah mencoba menciptakan kekebalan komunitas itu sejak tahun lalu. Dinkes bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI mensyaratkan vaksinasi harus dilakukan terhadap seorang anak sebelum anak itu mendaftar di sekolah negeri.

"Penerapan syarat itu membuat orang tua sadar, pemberian vaksin diperlukan untuk melindungi anak," ujar Widyastuti.

Widyastuti menyarankan agar vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Vaksin-vaksin di sana didatangkan dan dijaga kualitasnya oleh Dinkes, menghindarkan potensi anak diberi vaksin palsu seperti sempat terjadi di Jakarta belakangan ini.

"Vaksin dari kami dijamin keasliannya," ujar Widyastuti.

Widyastuti mengatakan, vaksin palsu yang beredar kemungkinan didatangkan tidak melalui Dinkes. Widyastuti menyarankan agar pemilik fasilitas kesehatan hanya melakukan pengadaan vaksin melalui pemerintah. Dinkes memiliki ratusan ribu vaksin yang siap diedarkan.

"Kami masih mencari asal usul vaksin palsu yang banyak dilaporkan. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) rencananya akan melakukan penelusuran juga untuk menindak pelaku pengedar yang merugikan masyarakat," ujar Widyastuti.