Pengakuan Kekasih ABK Soal Uang Tebusan Abu Sayyaf

Edgar Lahiwu, ABK Tugboat Charles 001 yang telah dibebaskan Abu Sayyaf
Sumber :
  • Agustinus Hari

VIVA.co.id – Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Indonesia, yang merupakan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang, disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf menanti nasibnya hari ini, Sabtu 25 Juni 2016. 

Ya, batas waktu pembayaran uang tebusan senilai 20 juta Ringgit, atau Rp59 miliar, keputusan yang diberikan kelompok teroris yang berdomisili di Filipina Selatan itu adalah hari ini.

"Dari telepon pihak Abu Sayyaf kepada perusahan yang saya dengar Sabtu ini batas waktunya. Kalau tidak dibayar, entah bagaimana nasib tujuh teman Edgar," ujar Cindy, kekasih Edgar Lahiwu Maluenseng, ABK TB Charles yang dihubungi VIVA.co.id, Jumat 24 Juni 2016, dari Manado, Sulawesi Utara.

Cindy yang berada di Samarinda, Kalimatan Timur, menunggu kedatangan Edgar bersama lima rekan lainnya yang telah dilepas Abu Sayyaf.

"Perusahan kabarnya akan membahas masalah tebusan dengan pemerintah hari ini. Mungkin, sikap perusahaan akan disampaikan setelah berbicara lebih dulu dengan pemerintah, bagaimana upaya uang tebusan tersebut," katanya, yang mengaku bersama istri dan keluarga ABK lainnya tetap menunggu di perusahan sejak Selasa lalu.

Ia menambahkan, kenapa uang tebusan yang diminta Abu Sayyaf dalam bentuk mata uang ringgit bukan peso, karena Peso Filipina rendah nilainya. "Makanya, mereka (Abu Sayyaf) minta dalam mata uang ringgit," ujar Cindy. (asp)