Tes Akhir IPDN Cuma Diikuti Ratusan Calon Praja

Kampus IPDN Jatinangor
Sumber :
  • IPDN

VIVA.co.id – Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2016 memasuki tahap akhir. 

Sebanyak 1.219 orang peserta dinyatakan lulus tes psikologi, integritas, dan kejujuran, yang berlangsung serentak di 34 ibu kota provinsi.

“Persentase peserta yang lulus tes sekitar 70,46 persen dari 1.730 calon peserta hadir, dari 1.742 calon peserta yang mendaftar,” kata Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2016.

Kepala Biro Keprajaan IPDN Pusat, Arif M Edhie, mengatakan dari jumlah peserta yang lulus tersebut, akan kembali disaring mengikuti seleksi selanjutnya, yakni tes penentuan akhir (Pantuhir) pada 12-28 Juli mendatang di kampus Jatinangor.

Namun, dari ribuan calon praja IPDN itu, hanya sebanyak 979 peserta saja yang akan menjalani proses Pantuhir. Sebabnya, tak lain karena adanya pemangkasan jumlah peserta dengan formula perhitungan 1,2 kali kuota provinsi sebagaimana ketentuan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) tentang SPCP IPDN 2016.

Mekanisme penyaringan itu, kata Arif, dilihat berdasarkan rangking hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Jadi misalnya, dari DKI Jakarta ada 10 calon peserta yang lulus test, namun karena ada kebijakan soal 1,2 kuota provinsi, maka hanya delapan orang yang berangkat ke IPDN pusat untuk ikut Pantuhir. Ada dua tidak lolos, itu dilihat dari rangking tes sebelumnya,” ujar Arif.

Arif juga menjamin tak akan ada lagi istilah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, semua proses seleksi ini dapat dicek secara online melalui laman resmi di www.spcp.ipdn.ac.id

“Sudah tidak ada lagi praja titipan atau KKN agar bisa masuk sebagai praja IPDN. Saat ini juga sudah ada perubahan mekanisme dan sistem perekrutan calon praja IPDN," kata Arif.

Arif menjelaskan, untuk bisa masuk IPDN harus melalui proses panjang. Setelah lulus Pantuhir nanti, para peserta masih harus mengikuti lagi tes ulang kesehatan dan jiwa. Kemudian tes jasmani atau yang dikenal Samapta. Usai itu mereka wajib mengikuti tes wawancara pada sesi terakhirnya.

Tak berhenti di situ, usai wawancara para praja masih harus mengikuti tahap pendidikan dasar dan disiplin praja yang berlangsung selama satu bulan. 

Bila ada calon praja yang tak sanggup dengan proses ini, lalu jatuh sakit, maka mereka bisa langsung mundur.

“Sudah tidak ada lagi praja titipan, atau KKN agar bisa masuk sebagai praja IPDN,” kata Arif.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan tidak boleh ada lagi KKN dalam perekrutan calon praja IPDN. Bila ketahuan, akan dibatalkan keikutsertaannya dan disanksi atas tindakan tersebut.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata Tjahjo,  IPDN harus menjadi pusat pengembangan revolusi mental yang harus mencetak ribuan Kader Pelopor Revolusi Mental (KPRM).

Sebab, para praja lulusan IPDN nantinya akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Indonesia, bidang Pemerintahan Dalam Negeri (Pemdagri) yang secara lintas komponen yang sekretariatnya dikoordinasikan Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM). (ase)