Jaksa Ikut Antre Beli Barang di Pasar Murah Kejati Jatim

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar kegiatan pasar murah di halaman kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya pada Jumat, 24 Juni 2016. Tidak hanya warga sekitar, sejumlah jaksa pun ikut antre membeli barang yang dilabeli harga lebih murah daripada di pasaran.

Pasar murah itu digelar hanya sehari, sejak pagi sampai sore. Berbagai jenis barang dan produk yang dijual di bawah naungan terop seluas dua kali lapangan bola tenis itu. Dari baju, tas, sampai sembilan bahan pokok alias sembako.

Komoditas yang paling diserbu pembeli sembako, seperti beras, gula, dan minyak goreng. Maklum, bahan-bahan pokok itu dijual dengan harga lebih murah dari harga pasaran, selisih Rp10 ribu-Rp20 ribu. Beras, misalnya, untuk jenis setengah super dibeli Rp41 ribu per lima kilogram, lebih murah dari harga pasaran Rp51 ribu.

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, warga yang datang membeli berasal dari warga sekitar kantor Kejati Jatim, di antaranya, warga Ketintang, Wonocolo, Wonokromo, dan sekitarnya. Mereka tidak sendiri tetapi membawa anggota keluarganya agar bisa memborong barang. Sebab, satu pembeli dibatasi hanya bisa membeli barang sebanyak yang ditentukan.

Warga mengantre membeli sembako di pasar murah yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 24 Juni 2016. (VIVA.co.id/Nur Faishal)

 

Selain warga biasa, banyak juga jaksa di lingkungan Kejati Jatim yang ikut mengantre membeli sembako dan barang lain. "Jaksa tadi banyak yang borong tas," kata Iwan, penjaga stand tas dari UD Ibra Jaya Collection Tanggulangi, Sidoarjo.

Di gerai yang dijaga Iwan, tas rajutan Kota Udang itu dibanderol dengan harga separuh lebih murah dari harga pasaran, dari Rp200 ribu menjadi Rp100 ribu. "Sampai sore kami sudah kirim dua mobil. Kiriman pertama pagi tadi sudah habis. Jaksa-jaksa yang banyak borong," ujar Iwan.

Belum dijelaskan apakah pasar murah itu dikhususkan kepada warga biasa yang kurang mampu atau jaksa boleh ikut membeli. "Jaksa-jaksa ikut antre, kalau staf TU (Tata Usaha) tidak apa-apa. Tapi gimana lagi, memang murah," kata seorang jaksa di lingkungan Kejati Jatim.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengatakan bahwa pasar murah digelar sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap warga kecil. "Kasihan warga karena harga-harga di pasar masih belum bisa dijangkau. Tapi belinya di pasar murah ini dibatasi, satu orang dua kilo saja. Kalau mau beli banyak, bawa semua keluarganya," ujarnya.