Culik WNI Lagi, Abu Sayyaf Langgar Perjanjian

Ilustrasi kapal tugboat yang biasa melaut di Perairan Malaysia-Filipina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Aksi kelompok bersenjata Abu Sayyaf yang menculik dan menyandera tujuh awak kapal TB Charles 00 asal Samarinda Kalimantan Timur dinilai sebagai bentuk pelanggaran perjanjian.

Kelompok besar Abu Sayyaf dianggap tidak mampu memegang komitem hingga ke faksi atau sempalan mereka yang terkecil. "Ada satu kelompok kecil dari Abu Sayyaf yang mengingkari kesepakatan. Mestinya pascapenyanderaan yang terakhir kemarin sudah tidak ada lagi WNI yang dijadikan tawanan dan main tebusan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais, saat di hubungi, Jumat 24 Juni 2016.

Dengan peristiwa ini menurut, Hanafi pemerintah harus mengingatkan kelompok besar Abu Sayyaf mengingatkan sempalannya untuk tetap mematuhi kesepakatan itu. "Dan meminta segera membebaskan para WNI yang disandera secara sukarela dan sesegera mungkin," katanya.

Politisi PAN ini juga meminta pemerintah mengatur komunikasi dan publikasi mengenai penyanderaan ini. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran. "Satu komando perintah hanya dari presiden," katanya.

Selain itu, Hanafi meminta Presiden Joko Widodo segera berkomunikasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara langsung. "Ini mengingat, Duterte ketika kampanye punya konsep pendekatan damai  yang katanya lebih efektif," katanya.