Vaksin Palsu Ditemukan, Ini Sikap Dinas Kesehatan Tangsel

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menanggapi temuan vaksin palsu yang diproduksi di wilayahnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan memastikan telah melakukan pengawasan. Selain itu, untuk produksi vaksin, mereka telah melakukan sesuai standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Standarisasi itu seperti menjaga otentik bahan dan kualitasnya. Sehingga orisinalitas produk terjaga dan bereputasi global. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Suharno, monitoring dan evaluasi secara berkala terus dilakukan. Namun tidak ditemukan vaksin palsu.

"Pengawasan dilakukan, tapi untuk mengetahui produk asli dan palsu memang harus melalui uji laboratorium," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Suharno, Jumat, 20 Juni 2016.
 
Pengawasan terhadap apotek bahkan dilakukan secara berkala. Pengecekan dilakukan mulai dari suhu ruangan, sarana dan prasana, sampai saluran air. Bila klinik dan apotek tidak memenuhi standar, makan akan ada pembinaan.

"Vaksin harus disimpan dalam lemari pendingin. Ini sesuai dengan standar dari WHO dengan teratur 28 derajad celcius," katanya.

Dalam kasus peredaran vaksin palsu, Mabes Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Lima orang adalah pengedar, dua kurir dan dua orang sebagai penjual dan pemilik apotek, kemudian satu pecentak lebel vaksin.

Sementara dari pantuan saat mendatangi tempat pembuatan vaksin palsu, seorang wanita yang diduga merupakan istri dari pelaku pergi saat sejumlah awak media mendatangi tempat tinggalnya di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Perumahan Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dari pantuan, wanita berhijab itu pergi bersama anaknya mengendarai seperda motor begitu wartawan datang. Dia tidak bersedia memberi keterangan terkait kasus yang menimpa Agus Priyanto suaminya, salah satu produsen vaksin palsu.

"Saya tidak tahu apa-apa. Maaf ya," katanya.

Selain sebagai tempat tinggal, rumah milik Agus Priyanto juga dijadikan sebagai pabrik vaksin palsu. Hal itu terungkap setelah Mabes Polri melakukan penggerebekan. Dari rumah ini polisi menangkap lima tersangka.

Laporan: Warid Pahlawi/Tangerang Selatan